Perdata
Mediasi Gugatan Perdata Rp125 T Ditunda Sebagai Gibran Tak Hadir
Mediasi mengenai gugatan perdata yang diarahkan kepada Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka senilai Rp125 triliun mengalami penundaan selama satu pekan, dan dijadwalkan kembali pada 6 Oktober 2025. Keputusan ini diambil karena Gibran, sebagai tergugat pertama, tidak hadir dalam proses mediasi yang berlangsung. Penggugat yang bernama Subhan berupaya menerapkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 […]
2 mins read