Anggota DPR Minta Kasus Jet Pribadi KPU Tidak Dilanjutkan ke Proses Hukum
2 mins read

Anggota DPR Minta Kasus Jet Pribadi KPU Tidak Dilanjutkan ke Proses Hukum

Kasus penggunaan jet pribadi oleh komisioner dan Sekjen KPU saat Pemilu 2024, yang menelan biaya sewa mencapai Rp46 miliar, menjadi sorotan publik. Anggota Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, mengkhawatirkan agar isu ini tidak melebar ke ranah hukum, meskipun ia menyadari pentingnya penegakan etika dalam penggunaan anggaran negara.

Doli menekankan perlunya pertanggungjawaban publik bagi pejabat yang menggunakan dana rakyat. Dia berharap agar kasus ini tidak mengulangi masalah yang sama di masa depan, dan semua pihak lebih berhati-hati dalam pengelolaan anggaran.

“Kami sudah memberikan tanda agar masalah ini tidak meluas,” ujar Doli di kompleks parlemen. Kejadian ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu.

Imbas Penggunaan Jet Pribadi dalam Pemilu Spesifik

Penggunaan jet pribadi oleh para komisioner telah menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Banyak yang menilai bahwa ini merupakan pemborosan uang publik, sementara yang lain berargumen bahwa penggunaan cara tersebut untuk efisiensi saat menjalankan tugas lapangan.

Sejak laporan pertama kali muncul, isu ini menjadi perhatian Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Doli mengungkapkan penyesalannya atas laporan tersebut, berharap agar hal ini hanya berhenti di peringatan dan tidak berlanjut ke langkah hukum yang lebih jauh.

“Saya berharap kasus ini tidak menimbulkan masalah hukum lebih lanjut,” imbuhnya. Dalam pandangannya, hal ini semata-mata adalah sebuah kesalahan administratif yang seharusnya dievaluasi dengan konstruktif.

Evaluasi Anggaran dan Pengawasan Demi Keberlanjutan

Doli yang kini menjabat lagi di Komisi II menyatakan bahwa ini menjadi kesempatan bagi DPR dan pemerintah untuk melakukan evaluasi lebih mendetail dalam soal anggaran. Ia menilai bahwa pengawasan yang lebih ketat perlu diterapkan agar kasus serupa tidak terjadi kembali di masa mendatang.

Keterlibatan DPR dan pemerintah dalam menyetujui anggaran KPU menjadi sorotan dalam hal ini. Doli mengingatkan bahwa semua pihak harus lebih cermat dan terperinci dalam persepsi dan pelaksanaan anggaran.

“Ke depan, kita harus memastikan penggunaan anggaran lebih transparan dan bertanggung jawab,” jelasnya. Langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.

Peringatan Keras dari DKPP Terhadap Komisioner KPU

DKPP telah mengeluarkan sanksi peringatan keras kepada lima dari tujuh komisioner KPU terkait penggunaan jet pribadi. Sanksi ini menandakan bahwa tindakan mereka melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

Komisioner yang terlibat termasuk Ketua KPU dan beberapa rekan lainnya. Peringatan keras ini merupakan sinyal bahwa DKPP tidak akan menoleransi penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara.

“Penggunaan jet pribadi seharusnya tidak untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan rencana pengawasan logistik,” ungkap anggota DKPP, Ratna Dewi. Keputusan ini diharapkan akan membawa dampak positif dan mendorong perbaikan ke depan.