Digelar 8 Kali, 34 Tersangka Terlibat
3 mins read

Digelar 8 Kali, 34 Tersangka Terlibat

Polrestabes Surabaya baru-baru ini membongkar sebuah pesta seks bernama ‘Siwalan Party’ yang melibatkan puluhan pria di sebuah hotel di kawasan Ngagel, Wonokromo, Surabaya. Dalam operasi tersebut, sebanyak 34 orang ditetapkan sebagai tersangka setelah dikejutkan oleh laporan warga dan pengamatan pihak kepolisian.

Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, pesta seks ini telah diselenggarakan sebanyak delapan kali. Dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian menemukan bahwa sebagian besar peserta telah mengikuti acara tersebut beberapa kali, bahkan ada yang baru pertama kali terlibat di dalamnya.

Penyelenggaraan Pesta Seks Berulang Kali di Surabaya

Kegiatan yang dikenal sebagai ‘Siwalan Party’ ternyata bukanlah hal baru di sini. Berdasarkan informasi yang diperoleh, tujuh dari delapan kali penyelenggaraan pesta terjadi di hotel yang sama di Ngagel, sementara satu kali di hotel lain di pusat Surabaya. Polisi sangat mengkhawatirkan dampak sosial dari kegiatan ini di kalangan masyarakat.

Pesta-pesta ini diinisiasi oleh seorang pria yang berinisial RK, yang berperan sebagai admin utama. RK dibantu oleh tujuh admin lainnya, dan mereka semua berkolaborasi untuk merencanakan serta mengatur acara tersebut.

Adanya dukungan finansial dari seseorang yang berinisial MR sangat krusial dalam menyelenggarakan kegiatan ini. MR bertanggung jawab menanggung semua biaya, termasuk sewa kamar hotel dan pembelian barang-barang yang digunakan dalam pesta.

Metode Undangan Peserta dan Tanpa Transaksi Keuangan

Menariknya, semua peserta yang terlibat diundang secara gratis melalui grup WhatsApp dan platform media sosial lain. Ditemukan informasi bahwa para peserta tidak diharuskan membayar biaya apapun untuk hadir di pesta, yang menambah kesan eksklusifitas acara ini.

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa motif penyelenggaraan pesta ini adalah untuk menciptakan sensasi dan kesenangan semata, tanpa adanya transaksi uang di antara peserta. Hal ini menunjukkan bagaimana pelanggaran terhadap norma sosial dapat berkembang tanpa pengawasan yang adekuat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para peserta pesta berasal dari berbagai latar belakang dan profesi. Beberapa di antara mereka diketahui adalah Aparatur Sipil Negara (ASN), wiraswasta, hingga mahasiswa, menunjukkan betapa luasnya dampak kegiatan semacam ini di masyarakat.

Konsekuensi Hukum yang Mengancam Pelaku

Setelah pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian menetapkan beberapa dakwaan terhadap tersangka. MR yang bertindak sebagai pendana dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang terkait pornografi dan KUHP.

Sementara itu, RK sebagai pemimpin acara menghadapi ancaman yang lebih serius. Ia terancam dengan pasal yang sama, terkait penyebaran dan penyelenggaraan kegiatan yang melanggar hukum di bidang pornografi.

Sebanyak tujuh admin yang membantu RK juga terpaksa dihadapkan pada ancaman hukuman yang sesuai dengan peran mereka dalam kegiatan ini. Hal ini tidak hanya menjelaskan tentang hukum, tetapi juga tentang tanggung jawab sosial di kalangan individu yang terlibat.

Upaya Pemulihan Psikologis Tersangka oleh Polisi

Pihak kepolisian tidak hanya fokus pada proses hukum, tetapi juga memperhatikan aspek psikologis para tersangka. Arti penting rehabilitasi psikologis sangat relevan mengingat banyak dari mereka mungkin mengalami dampak negatif setelah terlibat dalam acara ini.

Dengan menggandeng profesional psikiater, polisi menunjukkan komitmen untuk membantu para tersangka kembali ke kehidupan normal. Tindakan ini mencerminkan bahwa penegakan hukum seharusnya diimbangi dengan perhatian pada kesejahteraan mental individu.

Warga juga diminta untuk lebih aktif dalam mengawasi fenomena semacam ini. Kesadaran akan perilaku menyimpang di tengah masyarakat yang semakin kompleks sangat penting untuk dibangun, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.