Guru Madrasah Swasta Temui DPR Mengeluhkan Ketidakikutsertaan di Seleksi PPPK
2 mins read

Guru Madrasah Swasta Temui DPR Mengeluhkan Ketidakikutsertaan di Seleksi PPPK

Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia mengungkapkan kekecewaan mereka terkait aturan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dianggap tidak adil. Protes ini disampaikan saat audiensi dengan Pimpinan DPR RI dan Komisi VIII di kompleks parlemen, Jakarta.

Saat bertemu dengan wakil rakyat, PGM mengajukan keluhan mengenai kurangnya kesempatan bagi guru madrasah swasta untuk ikut serta dalam seleksi PPPK. Mereka merasa ada diskriminasi yang meminggirkan peran penting mereka dalam pendidikan.

Ketua Umum PGM, Yaya Ropandi, menegaskan bahwa saat ini, hanya guru honorer di sekolah negeri yang diizinkan untuk mengikuti seleksi PPPK. Ini menunjukkan betapa tidak adilnya situasi yang dihadapi oleh guru-guru swasta, terutama di daerah terpencil.

Protes Guru Madrasah Terhadap Kebijakan Seleksi PPPK

Dalam audiensi tersebut, Yaya Ropandi mengingatkan pentingnya memberi kesempatan yang sama kepada semua guru, tidak hanya mereka yang mengajar di institusi pemerintah. Ia menyoroti bahwa banyak guru swasta yang telah berjuang keras namun terabaikan oleh kebijakan tersebut.

“Kami guru swasta mau ikut seleksi ASN, tapi aturannya tidak ada,” kata Yaya dengan nada tegas. Dia menekankan bahwa seharusnya guru di madrasah swasta juga diizinkan mengajukan permohonan untuk menjadi PPPK.

Menurut Yaya, diskriminasi ini bukan hanya merugikan guru, tetapi juga berdampak pada siswa yang menjadi tanggung jawab mereka. Tanpa dukungan yang memadai, kualitas pendidikan di madrasah swasta berpotensi menurun.

Ketidakadilan Terhadap Guru Swasta dalam Proses Pengangkatan

Yaya juga menjelaskan bahwa ketidakadilan ini terlihat dari surat keterangan yang hanya diberikan kepada guru honorer di negeri. “Yang boleh ikut seleksi PPPK ASN itu yang honor di negeri, sementara kami di swasta tidak bisa,” jelasnya.

Dia menyampaikan harapannya agar ada keputusan yang memungkinkan guru-guru madrasah swasta untuk ikut serta dalam seleksi yang sama. “Ini jeritan hati kami, terutama dari daerah,” lanjut Yaya.

Walaupun seleksi PPPK tidak menjamin diterima, Yaya tetap meminta agar ada perubahan regulasi yang lebih inklusif bagi semua guru. Dengan begitu, mereka bisa mendapatkan akses yang sama dengan guru di sekolah negeri.

Harapan untuk Masa Depan yang Lebih Adil bagi Guru

Yaya menegaskan bahwa mereka bukanlah pihak yang iri terhadap guru honorer yang terlibat dalam program tertentu, melainkan mendorong pemerintah untuk bertindak lebih cepat dalam menjalankan kebijakan yang adil. “Kami tidak iri, kami hanya ingin diadakan kesempatan yang sama,” katanya.

PGM juga berkomitmen untuk mendukung program-program pemerintah yang memberikan manfaat bagi siswa, asalkan akses untuk guru swasta juga diperhatikan. “Kami sepenuhnya mendukung program yang memberikan makanan bergizi kepada siswa,” ungkap Yaya.

Namun, ia merasa kecewa karena pengangkatan guru melalui program tersebut berlangsung lebih cepat dibandingkan dengan pengangkatan guru madrasah swasta. “Itu yang terasa tidak adil,” tambahnya, menunjukkan pentingnya persamaan hak dalam dunia pendidikan.