Israel Ambil Alih Lahan Palestina di Tepi Barat dan Bangun 47 Ribu Rumah
3 mins read

Israel Ambil Alih Lahan Palestina di Tepi Barat dan Bangun 47 Ribu Rumah

Laporan terbaru dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai peningkatan pembangunan permukiman yang dilakukan oleh Israel di Tepi Barat. Tingkat perluasan tersebut merupakan yang tertinggi sejak 2017, ketika PBB mulai memantau data terkait kebijakan ini secara sistematis.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, disebutkan bahwa pada tahun 2025 rencana pembangunan hampir 47.390 unit rumah telah dimajukan, disetujui, atau ditenderkan. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan 26.170 pada tahun 2024, menandakan tren yang mengkhawatirkan bagi stabilitas kawasan.

Guterres mengutuk tindakan ekspansi yang dianggapnya terus berlangsung tanpa henti. Ia menyatakan bahwa kebijakan ini tidak hanya memicu ketegangan di kawasan, tetapi juga berdampak negatif pada harapan bagi pendirian negara Palestina yang berdaulat dan independen.

Analisis Dampak Perluasan Permukiman di Tepi Barat

Perluasan permukiman di Tepi Barat dianggap menghambat akses warga Palestina ke tanah yang mereka miliki. Guterres menambahkan, tindakan ini sangat mengancam kelangsungan negara Palestina yang berharap untuk memiliki wilayah yang berdaulat dan terpisah dari Israel.

Sejak 2017 hingga 2022, rata-rata sekitar 12.815 unit rumah ditambahkan setiap tahun, menunjukan lonjakan yang signifikan dibandingkan dengan waktu sebelumnya. Angka-angka ini kembali mengindikasikan bahwa kebijakan Israel berjalan tanpa adanya pengawasan yang ketat dari komunitas internasional.

Keputusan kabinet Israel baru-baru ini untuk memberikan status hukum kepada 19 permukiman di Tepi Barat menambah kerumitan situasi. Semangat ini mendorong legitimasi untuk tindakan yang dianggap oleh banyak negara sebagai ilegal di mata hukum internasional.

Reaksi Internasional terhadap Kebijakan Israel

Sebagian besar komunitas internasional menilai bahwa permukiman yang dibangun di tanah yang direbut dalam Perang Enam Hari pada tahun 1967 adalah ilegal. Resolusi yang dikeluarkan oleh Dewan Keamanan PBB secara jelas meminta agar Israel menghentikan segala aktivitas pembangunan permukiman tersebut.

Berdasarkan data terakhir, sekitar 500.000 pemukim Israel kini tinggal di Tepi Barat, yang diperjuangkan oleh Palestina untuk menjadi bagian dari negara masa depan mereka. Kehadiran mereka bersama dengan tiga juta penduduk Palestina menjadi bantalan yang sangat sensitif dan memicu ketegangan yang berkepanjangan.

Guterres juga mencatat bahwa langkah-langkah ini semakin memperkuat pendudukan Israel yang melanggar hukum internasional dan merusak hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib mereka sendiri. Kebijakan ini, dalam pandangannya, tidak hanya melanggar hukum tetapi juga mengakibatkan penderitaan yang berkepanjangan bagi masyarakat Palestina.

Kekerasan dan Pengaruhnya di Wilayah Tepi Barat

Kekerasan di Tepi Barat baru-baru ini meningkat pesat. Sejak serangan kelompok Hamas pada Oktober 2023, lebih dari 70.373 orang dilaporkan meninggal dalam konflik yang melibatkan Israel dan Gaza, dengan lebih dari 171.079 orang lainnya terluka dalam rentang waktu tersebut.

Statistik mencatat bahwa di Tepi Barat, setidaknya 1.022 warga Palestina, baik yang militan maupun sipil, telah kehilangan nyawa mereka akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pasukan Israel. Hal ini makin memperburuk citra Israel di mata masyarakat internasional yang menyerukan perlunya penyelesaian damai.

Sementara itu, pihak Israel juga mengalami kerugian, dengan setidaknya 44 warganya tewas dalam berbagai serangan atau operasi militer selama periode yang sama. Kerugian di kedua belah pihak menunjukkan betapa volatile-nya situasi ini.