Revisi Upah Minimum Provinsi DKI Menjadi Rp5,89 Juta
2 mins read

Revisi Upah Minimum Provinsi DKI Menjadi Rp5,89 Juta

Aksi demonstrasi buruh pada akhir Desember 2026 di Jakarta mencerminkan suara kolektif pekerja yang menuntut perbaikan kondisi ekonomi. Masyarakat pekerja, dipimpin oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, menyuarakan harapan dan kebutuhan mereka terkait upah minimum yang lebih adil.

Dalam demonstrasi ini, sejumlah tuntutan strategis diajukan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. Tuntutan utama yaitu revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta agar menjadi Rp5,89 juta, yang dihitung berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Di tengah hiruk-pikuk aksi, pihak penyelenggara menjelaskan pentingnya usulan ini sebagai langkah untuk meningkatkan standar hidup buruh. Presiden KSPI, Said Iqbal, menegaskan bahwa angka ini akan mendukung daya beli masyarakat yang semakin tertekan.

Pentingnya Revisi Upah Minimum bagi Pekerja

Revisi UMP DKI Jakarta dianggap sangat mendesak mengingat kondisi ekonomi yang terus berfluktuasi. Perbedaan antara UMP yang ditetapkan pemerintah dan kebutuhan dasar mengindikasikan adanya kesenjangan yang perlu segera diatasi.

PSI menekankan bahwa upah yang layak sangat penting untuk menjamin kesejahteraan buruh dan keluarga mereka. Menurut data, angka yang ditawarkan saat ini masih jauh dari harapan dan memicu protes dari kalangan pekerja.

Dalam orasinya, Iqbal menyampaikan keprihatinan bahwa penetapan UMP yang rendah dapat menurunkan daya beli masyarakat. Hal ini tentunya berdampak luas, tidak hanya pada pekerja, tetapi juga perekonomian lokal.

Aksi Lanjutan sebagai Tanda Aspirasi Buruh

Tuntutan kedua yang diajukan adalah pengembalian penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di 19 daerah di Jawa Barat. Kebijakan ini dianggap penting untuk menghormati rekomendasi para bupati dan wali kota dalam menentukan upah yang sesuai.

Iqbal mendesak Gubernur Jawa Barat untuk mempertimbangkan kembali keputusan yang sebelumnya dihapus. Kesejahteraan buruh di setiap daerah seharusnya tidak diabaikan, dan kebijakan harus mencerminkan kebutuhan lokal.

Lebih dari sekadar aksi demonstrasi, rencana aksi lanjutan di awal Januari menjadi sinyal bahwa buruh bersatu dalam memperjuangkan hak mereka. Ini merupakan bagian dari gerakan yang lebih besar untuk mendambakan keadilan sosial.

Perbandingan Upah Minimum DKI Jakarta dengan Wilayah Sekitar

Menarik untuk dicatat bahwa angka UMP DKI Jakarta yang ditetapkan saat ini lebih rendah dibandingkan dengan upah yang berlaku di daerah penyangga seperti Bekasi dan Karawang. Di kedua wilayah tersebut, upah minimum lebih tinggi, yaitu sekitar Rp5,95 juta.

Kondisi ini mempertanyakan keadilan dalam penetapan upah yang berbeda. Bagaimana mungkin kota yang lebih padat justru memiliki standar upah yang lebih rendah daripada daerah di sekitarnya?

Hal ini dinilai merugikan pekerja dan dapat memperburuk kualitas hidup mereka. Penurunan daya beli di Jakarta sebagai pusat ekonomi menjadi ironi di tengah harapan masyarakat yang lebih baik.