Wakil Bupati Klaten Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Tiga Raperda
3 mins read

Wakil Bupati Klaten Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Tiga Raperda

Pada Kamis (23/10), Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klaten dihadiri oleh Wakil Bupati Klaten, Benny Indra Ardhianto. Rapat ini melibatkan pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta berbagai pemangku kepentingan yang terlibat.

Dalam rapat paripurna ini, terdapat pembahasan yang signifikan terkait persetujuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Ketiga raperda tersebut mencakup perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 mengenai Garis Sempadan, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Merapi, dan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya.

Benny Indra Ardhianto menekankan bahwa ketiga raperda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut telah mendapatkan persetujuan dari DPRD Kabupaten Klaten tanpa hambatan berarti.

Pembahasan Tiga Raperda Penting untuk Kabupaten Klaten

“Rapat paripurna siang hari ini membahas persetujuan tiga raperda yang cukup krusial,” ujar Benny. Ia menyebutkan, raperda pertama berkaitan dengan garis sempadan, sementara yang kedua mengenai pengelolaan cagar budaya, dan yang ketiga berhubungan dengan perusahaan air minum daerah.

Dalam paparan berikutnya, Benny juga menyampaikan bahwa semua raperda tersebut telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Klaten. Ia berharap, dengan adanya perubahan ini, masyarakat dapat memperoleh manfaat yang lebih baik dari regulasi yang ada.

“Kami berharap ketiga raperda ini tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi juga dapat diterapkan secara konkret untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya. Dengan harapan tersebut, Benny menekankan pentingnya setiap raperda memenuhi kebutuhan dan mengatasi kendala yang ada.

Manfaat Raperda bagi Masyarakat Klaten

Terkait dengan raperda perubahan garis sempadan, Benny menjelaskan bahwa ada banyak perizinan yang masih terhambat oleh aturan yang ada. Dengan disetujuinya raperda ini, diharapkan dapat mengurangi masalah perizinan yang sering menghalangi para pemohon.

Perubahan mengenai pengelolaan cagar budaya juga menjadi poin penting dalam rapat. Benny menekankan bahwa penyesuaian ini penting agar pengelolaan museum dan situs-situs budaya dapat dioptimalkan, sehingga bermanfaat bagi generasi mendatang.

“Kami ingin mengacu pada peraturan yang lebih tinggi dalam pengelolaan cagar budaya, dan melakukan penyesuaian yang diperlukan,” katanya. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa aset budaya tersebut terjaga dengan baik.

Pentingnya Perusahaan Air Minum untuk Masyarakat

Pada raperda ketiga tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Merapi, Benny menjelaskan kebutuhan akan adanya penyesuaian. Ia menyoroti bahwa perusahaan air minum harus beradaptasi dengan perkembangan terbaru agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara efektif.

“Kesehatan masyarakat sangat bergantung pada kualitas air minum. Oleh karena itu, kami harus memastikan bahwa raperda ini dapat menjawab tantangan yang ada,” ungkapnya. Penyesuaian ini dirasa sangat penting agar kualitas layanan tetap terjaga.

Selain itu, langkah ini juga penting dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air di Kabupaten Klaten. Dengan adanya pengaturan yang jelas, diharapkan akan ada peningkatan dalam distribusi dan aksesibilitas air bersih bagi seluruh masyarakat.

Menuju Pengelolaan yang Lebih Baik di Klaten

Benny Indra Ardhianto berharap, setelah persetujuan ini, Pemkab Klaten dapat segera menindaklanjuti pelaksanaan dari raperda yang telah disetujui. “Kami ingin setiap raperda ini bisa diimplementasikan dengan maksimal demi kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Seluruh jajaran pemerintah daerah diharapkan dapat bekerja sama untuk merealisasikan rencana ini. Terutama dalam upaya sosialisasi kepada masyarakat mengenai perubahan yang terjadi, agar semua pihak bisa memahami dan mendukung proses yang ada.

“Jika masyarakat terlibat dan mengetahui hak serta kewajibannya, tentu proses ini akan lebih mudah,” jelas Benny. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi perubahan yang dilakukan.